YAYASAN NURUL HUDA

Dengan melihat fenomena dan kondisi yang ada dimana nilai-nilai dasar keagamaan mulai ditinggalkan, tergeser oleh nilai-nilai modernisasi yang mengutamakan kebebasan. Dimana didalamnya sudah banyak lembaga yang menawarkan pendidikan dasar keagaamaan bagi anak usia dini namun itu khusus untuk orang-orang yang memiliki dana lebih. Dengan ijin Allah SWT dan persetujuan dari lembaga-lembaga pemerintahan Desa Pilangsari seperti Kuwu, BPD dan LPM akhirnya kami dapat mewujudkan impian dalam memajukan pendidikan dasar keagamaan bagi anak-anak usia dini dengan biaya yang terjangkau dan saat itu YAYASAN NURUL HUDA berdiri tepatnya pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2005. Berdasarkan Akte Notaris Wulansari Partinah, SH No. 25 dan bersamaan dengan itu dibuatkan Akta Perjanjian Kerja Sama antara Yayasan yang di ketuai oleh :


Surahman, SE

Dengan Pemerintah Desa Pilangsari yang diwakili oleh Supendi sebagi Kuwu Pilangsari berkaitan dengan Pengelolaan Aset Desa yakni Tanah dan Gedung Madrasah. Pada Tanggal 30 Maret 2016 dilakukan pembaruan Akte Pendirian dari notaris Solichin,SH,M.Kn menjadi "YAYASAN NURUL HUDA PILANGSARI" dengan akte No. 270 dan SK Kemenhumhan RI : AHU-001824264.AH.01.04 Th. 2016 .

Berikut Terlampir Struktur Organisasi Yayasan Nurul Huda :


Follow Facebook Page : Yayasan Nurul Huda


Komentar

Postingan Populer