YAYASAN NURUL HUDA
Dengan melihat
fenomena dan kondisi yang ada dimana nilai-nilai dasar keagamaan mulai
ditinggalkan, tergeser oleh nilai-nilai modernisasi yang mengutamakan
kebebasan. Dimana didalamnya sudah banyak lembaga yang menawarkan pendidikan
dasar keagaamaan bagi anak usia dini namun itu khusus untuk orang-orang yang
memiliki dana lebih. Dengan ijin Allah SWT dan persetujuan dari lembaga-lembaga
pemerintahan Desa Pilangsari seperti Kuwu, BPD dan LPM akhirnya kami dapat
mewujudkan impian dalam memajukan pendidikan dasar keagamaan bagi anak-anak
usia dini dengan biaya yang terjangkau dan saat itu YAYASAN NURUL HUDA berdiri
tepatnya pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2005. Berdasarkan Akte Notaris
Wulansari Partinah, SH No. 25 dan bersamaan dengan itu dibuatkan Akta Perjanjian
Kerja Sama antara Yayasan yang di ketuai oleh :
Dengan Pemerintah Desa
Pilangsari yang diwakili oleh Supendi sebagi Kuwu Pilangsari berkaitan dengan
Pengelolaan Aset Desa yakni Tanah dan Gedung Madrasah. Pada Tanggal 30
Maret 2016 dilakukan pembaruan Akte Pendirian dari notaris Solichin,SH,M.Kn
menjadi "YAYASAN NURUL HUDA PILANGSARI" dengan akte No. 270 dan SK
Kemenhumhan RI : AHU-001824264.AH.01.04 Th. 2016 .
Surahman, SE
Berikut
Terlampir Struktur Organisasi Yayasan Nurul Huda :
Follow Facebook Page : Yayasan Nurul Huda


Komentar
Posting Komentar